JAKARTA,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dengan total kurang lebih Rp 500 juta di Kantor Sekretaris Kota Semarang,
Ahmad Zainuri, yang ditangkap bersama dua anggota DPRD Semarang, atas dugaan suap. Belum diketahui asal usul uang tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan apakah uang di Kantor Sekot itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ahmad dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat serta Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional) atau tidak.
Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan apakah uang di Kantor Sekot itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ahmad dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat serta Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional) atau tidak.
"Belum diverifikasi apakah uang tersebut berkaitan dengan ini atau tidak. Masih nunggu pemeriksaan," kata Johan, di Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Oleh karena itu, KPK belum menyita duit tersebut. Saat ini, Ahmad beserta Sumartono dan Agung PS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya tertangkap tangan sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (24/11/2011) kemarin, di halaman Kantor DPRD Semarang.
Diduga, Ahmad memberikan suap kepada Sumartono dan Agung PS untuk memuluskan usulan peningkatan tunjangan penghasilan karyawan di lingkungan Pemkot Semarang dan memuluskan penyetujuan APBD 2012 senilai Rp 2,3 triliun yang diajukan Pemkot.
Dalam penangkapan, KPK menyita 21 amplop yang nilainya total uang didalamnya sekitar Rp 40 juta. Amplop-amplop itu ditemukan di mobil anggota DPRD dan di kantor dua anggota DPRD tersebut.
Ahmad disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Sumartono dan Agung dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, dan atau Pasal 5 ayat 2 huruf a dan b, dan atau Pasal 11 dalam undang-undang yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan pihak-pihak terkait di Semarang, Jawa Tengah. Ketiga tersangka belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
"Kita sedang jajaki kemungkinan menitipkan tahanan di sana," ucap Johan.(kompas)
SHARE BERITA: