Tjatur Sapto Edy (kiri) (Antara/ Fanny Octavianus) |
Formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang salah sempat membuat Komisi III menghentikan uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Namun, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy yakin proses ini sesuai jadwal.
"Nanti tesnya satu hari dua orang," kata Tjatur di Cipanas, Jawa Barat, Kamis 24 November 2011. Dia yakin penentuan Capim ini tidak akan molor.
Target Komisi III, imbuh legislator asal PAN ini, proses Capim hingga pemilihan bisa selesai Jumat pekan depan. dengan demikian, tidak akan terjadi kekosongan Pimpinan KPK. "Jumat pekan depan sudah ada Ketua dan Pimpinan KPK baru."
Pimpinan KPK periode 2007-2011 yang diketuai Busyro Muqoddas akan mengakhiri masa jabatan pada 17 Desember 2011. Sebelum itu, DPR harus sudah menyelesaikan uji kelayakan capim agar Presiden RI bisa melantik pimpinan yang baru.
Sebelumnya, uji kelayakan kandidat pimpinan KPK dihentikan di hari kedua karena Komisi III Bidang Hukum memanggil Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk meminta klarifikasi kesalahan dalam formulir LHKPN yang diisi oleh para Capim KPK.
Semua kandidat mengisi LHKPN dengan menggunakan formulir lama dengan tertanda pimpinan KPK terdahulu, yakni Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan Wakil Ketua KPK Erry Riyana, Amin Sunaryadi, Tumpak Hatorangan, serta Sjahruddin Rasul.
Tapi kesalahan yang terjadi tidak seragam. Ada kandidat yang mencoret nama Ketua KPK lama, ada yang tidak mencoret. (eh/VIVAnews)
SHARE BERITA: