DPR dinilai tak mungkin punya niat baik merevisi Undang-undang (UU) KPK. Latar belakang niatan revisi UU KPK menunjukkan dengan jelas, ada niatan Dewan Perwakilan Rakyat
melemahkan lembaga tersebut.
"Ada beberapa catatan sebelum DPR merevisi UU KPK. Pertama, KPK periode kedua ini menjerat 43 anggota DPR. Kedua, yang tak bisa kita lepaskan juga keinginan politikus DPR untuk membubarkan KPK. Dari pimpinan DPR sampai Wakil Ketua Komisi III, dengan jelas menyatakan niatnya membubarkan KPK. Dalam logika, persepsi masyarakat sipil, kami tak percaya ada political will anggota DPR mau memperkuat KPK," kata Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, di Jakarta, Rabu (30/11/2011).
"Ada beberapa catatan sebelum DPR merevisi UU KPK. Pertama, KPK periode kedua ini menjerat 43 anggota DPR. Kedua, yang tak bisa kita lepaskan juga keinginan politikus DPR untuk membubarkan KPK. Dari pimpinan DPR sampai Wakil Ketua Komisi III, dengan jelas menyatakan niatnya membubarkan KPK. Dalam logika, persepsi masyarakat sipil, kami tak percaya ada political will anggota DPR mau memperkuat KPK," kata Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, di Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, mengatakan, tak ada niat sama sekali dari DPR melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK.
Malah sebaliknya, niatan memperkuat seperti keinginan, agar KPK memiliki penyidik independen, menurut Azis, harus dengan cara merevisi UU KPK.
Menurut Donal, niat DPR merevisi UU KPK harus dilihat sebagai sesuatu yang dipermukaan bagus, tetapi isinya belum tentu.
"Tarik-menarik di DPR bisa lain. Ada poin-poin yang memang harus diperkuat. Inggris dan Uzbekistan sebagai reviewer pelaksanaan Konvensi Anti Korupsi PBB di Indonesia memang melihat ada kelemahan UU KPK, tapi mustahil melihat kondisi gaduh di pentas politik sekarang ini akan menghasilkan produk hukum yang baik. Apalagi dalam proses legislasi, tak pernah ada evaluasi pasal per pasal dalam pelaksanaannya," kata Donal(Kompas)
SHARE BERITA: