Berita Terkini

Kawasan Hutan Register Kabupaten Dairi Semakin Kritis

Kadishut Dairi : “Dana Pengawasan Dan Perlindungan Hutan Dairi Nol
Sidikalang Batak Pos. Pada saat Pemerintah RI dan bahkan Dunia sedang menggalakkan Program Pelestarian hutan yakni, untuk mencegah pemanasan Global, namun tidak demikian dengan Pemerintah Kabupaten Dairi yang saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang yang dinilai sejumlah pihak kurang memberikan perhatian terhadap pelestarian Hutan Dairi.


Pasalnya, saat ini kawasan hutan register yang ada di kawasan Kabupaten Dairi sudah semakin kritis akibat dirambah oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penebangan liar namun hingga sasat ini, belum ada upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk melakukan perlindungan terhadap hutan Dairi yang juga salah satu bagian dari paru-paru Dunia itu.


Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara (LSM – BBH Lipan RI) Kabupaten Dairi, Kamiluddin Maha. BBA kepada Batak Pos, usai melakukan investigasi ke sejumlah hutan register yang ada di wilayah Dairi yakni untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah masyarakat Dairi yang tinggal berdekatan dengan kawasan Hutan yang sering mendengar suara mesin potong jenis Sen saw di kawasan hutan itu, Rabu (27/10).

Saat dihubungi Batak Pos di ruang kerjanya, di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Dairi, Kadis Kehutanan Dairi, Agus Bukka mengakui, dana pengamanan dan perlindungan hutan di instansi yang dipimpinnya itu tidak ada ditampung atau Nol, sehingga pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap hutan Dairi itu, Rabu (27/10).

“Untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap kawasan hutan register yang ada di wilayah Dairi ini, kita tidak dapat berbuat banyak, karena memang khususnya pada tahun anggaran 2011, kita tidak memliki dana untuk itu, yang jelas dana untuk pengawasan dan perlindungan hutan tahun 2011 Nol, namun kita tetap berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap kerusakan hutan Dairi walaupun tidak optimal, kita mentok didana” ujar Agus.

Agus juga mengakui, sesuai dengan PP.38/2007 tentang ikut sertanya Pemerintah daerah dalam pengurusan hutan, dengan tupoksi Dinas kehutanan daerah adalah, melakukan pengamanan hutan dan Reboisasi namun, karena keterbatasan Dana, pihaknya tidak dapat berbuat banyak oleh sebab itu, Agus mengajak seluruh stock holder yang ada di Dairi untuk bergandengan tangan secara bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap kawasan hutan register itu karena menurutnya, pengamanan hutan merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. BIN


SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.