MEDAN - Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mulai menyelidiki dugaan korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU) atas dana hibah Rp4 miliar dari PT Pertamina.
Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta penjelasan tentang proyek tersebut (klarifikasi) kepada Dekan Fakultas Ekonomi John Tafbu Ritonga dan Ketua Pengadaan Proyek Suhardi.
"Setelah dilakukan klarifikasi, Poldasu meningkatkan dengan penyelidikan,” sebut Kasubbid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, tadi malam.
Dilakukannya penyelidikan itu mengisyaratkan adanya proyek dilaksanakan di USU. Penyelidikan itu nantinya menelusuri aliran dana hibah tersebut, apakah sesuai peruntukan atau ada yang digunakan tidak sesuai fungsinya.
"Jika ditemukan unsur korupsi, maka penyidik akan meminta bantuan auditor mengaudit kerugian negara," kata dia menjelaskan. Sebelum dilakukan penyelidikan, penyidik sudah memanggil dua pejabat yang berwenang dalam proyek itu untuk mempertanyakan ada tidaknya proyek dimaksud.
Selain Dekan FE USU John Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Pengadaan Suhardi, penyidik Tipikor juga akan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Rektor USU.
Dekan Fakultas Ekonomi USU John Tafbu Ritonga membenarkan dirinya telah dipanggil Tipikor Poldasu pada Agustus lalu untuk keperluan klarifikasi. "Ya puasa lalu sampai setengah hari saya ditanyai," jawabnya, tadi malam.
John juga mengakui ada dua paket proyek yang diterima Fakultas Ekonomi. “Fakultas Ekonomi dapat dua paket, Keperawatan satu paket. Yang lainnya ada juga. Kedua proyek itulah yang menjadi fokus pertanyaan Tipikor kepada saya," kata dia.
Dugaan korupsi penggunaan hibah Rp4 miliar dari PT Pertamina di sidik setelah adanya laporan LSM “Kmaksu”. Mereka menyebutkan PT Pertamina memberikan bantuan hibah Rp4 miliar ke USU dengan perjanjian pembangunan aula Fak. Ekonomi Rp2 miliar, untuk Fak. Teknik Rp1 miliar dan Fak. Keperawatan Rp1 miliar.
Namun diduga dana Rp1 miliar untuk pembangunan Fak. Teknik dialihkan ke Biro Rektor USU. Bahkan dana itu digunakan untuk pengadaan LPSE, pembelian komputer, software komputer, serta pengecatan ruangan dan meja yang diperkirakan tidak sampai Rp1miliar.
Kemudian, kata “Kmaksu” untuk pembangunan Fak. Ekonomi yang semula ditetapkan Rp2 miliar hanya terealisasi Rp1,4 miliar, sehingga pembangunan aula yang dibawahi Jhon Tafbu Ritonga selaku Dekan Fak. Ekonomi terbengkalai. Kemudian sisa anggaran Rp600 juta disebut-sebut untuk biaya konsultan dan kepentingan pribadi. Selain itu, pembangunan hospital mini di Fak. Keperawatan USU dari Rp1 miliar hanya terealisasi Rp800 juta. Sisanya Rp200 juta untuk biaya konsultan.(HARLES SILITONGA/wol)
SHARE BERITA: