Semarang - Polisi tapi malah "NYABU"? Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Demak terancam dipecat karena diduga ikut menghisap uap shabu atau sabu.
"Akan dipecat setelah nanti diputus pidana pengadilan," kata Direktur Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi John Turman, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, ketiga oknum tersebut ditangkap bersama tiga warga sipil di tempat kejadian. Turman tidak mengungkap identitas dan unit dimana ketiga polisi pelanggar hukum itu bertugas.
Ketiga warga sipil itu, kata dia, mengaku mengonsumsi sabu bersama tiga oknum polisi. Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu.
Ketiga polisi pelanggar hukum itu sudah ditahan di Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan.
Turman mengaku, "Dari peristiwa ini kami kecolongan dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan kepolisian."
Sumber: antaranews.com
SHARE BERITA: