Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta pemerintah--melalui Kementerian Kehutanan--untuk mengelola dan menjaga kawasan hutan lindung dan hutan produksi dengan baik.
"Kawasan hutan lindung dan hutan produksi tidak ada satupun institusi pemerintah yang mengelolanya," kata Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (HTI-APHI), Nana Suparna, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, hanya kawasan hutan konservasi yang terdiri atas taman nasional dan cagar alam yang memiliki pengelola.
Menurut dia, kawasan hutan yang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)-nya sudah habis sehingga tidak memiliki pengelola cenderung untuk ditebangi tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena tersedianya akses jalan yang tidak dijaga.
"Hutan itu paling mudah dijarah, kalau ada jalan, ada kayu, tinggal bawa truk, jadi uang," katanya.
Selain rentan dijarah, kawasan hutan ini juga rentan terbakar akibat titik api yang tidak diketahui.
Menurut dia, saat ini ada 34,6 juta hektare hutan produksi yang tidak memiliki pengelola.
Sementara itu, pada 1992, tercatat ada sebanyak 580 unit HPH, sedangkan pada 2011 turun menjadi 293 unit HPH.
"Yang lebih memprihatinkan, jumlah HPH yang masih produktif hanya 46 persen saja," katanya.
Penyebab penurunan ini salah satunya disebabkan banyaknya sengketa lahan dengan masyarakat.
"Saya heran kenapa klaim masyarakat itu ke kawasan hutan yang sudah ada izinnya? Yang akhirnya luas HTI kami dikurangi," katanya.
Dengan semakin sedikitnya kawasan hutan alam yang dikelola dengan menggunakan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA), maka kawasan hutan alam produksi yang terlantar akan semakin luas, sehingga upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja IUPHHK sangat penting untuk mempertahankan keberadaan hutan produksi, katanya.
"Kalau hutan alam ex-HPH dibiarkan, lalu jadi hutan yang lebih bagus, kami senang, tapi nyatanya tidak ada institusi yang mampu menjaga sehingga akhirnya malah semakin rusak karena ilegal logging," katanya.
Dia menambahkan bila hutan alam menjadi hutan tanaman industri (HTI), maka kawasan tersebut bisa terjaga dengan baik. Tetapi hal itu dihambat oleh LSM yang tidak mengizinkan hutan dikonversi.
"LSM tidak mau hutan dikonversi, akhirnya dibiarkan, akhirnya berantem. Kementerian Kehutanan juga tidak tegas," katanya.
Sumber: ANTARA News
SHARE BERITA: