Berita Terkini

KORUPTOR LANGGAR HAM

Sudah saatnya korupsi dinyatakan sebagai perbuatan melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal itu mengemuka dalam pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota G-20, yang membahas isu memerangi korupsi di Meksiko.
"Sudah saatnya korupsi tak hanya disebut kejahatan yang menjadi musuh bersama, tapi layak untuk dijadikan sebagai perbuatan melanggar HAM," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Hayono Isman, yang mengikuti pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) M Sohibul Iman itu. Dalam penjelasan melalui tenaga ahli media Wakil Ketua DPR Korekku H Muarif, di Jakarta, Minggu (7/4), disebutkan bahwa pandangan yang disampaikan Hayono Isman itu mendapat perhatian peserta sidang, selain paridangan Presiden IPU Abdelwahad Radi, dan Wakil presiden Parlemen Eropa Othmar Karas. Melalui paparannya, Hayono menegaskan bahwa karena menjadi kejahatan HAM, maka Indonesia meminta negaranegara maju yang menjadi anggota G-20 untuk bekerja sama menyita atau mengembalikan harta hasil korupsi ke Indonesia. "Kita minta komitmen bersama negara-negara maju yang sering menerima masuknya aset atau dana hasil korupsi untuk mengembalikan semua hasil korupsi tersebut ke Tanah Air," katanya seperti dikutip Antara. Menurut dia, itu penting agar kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama.Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia yang juga Wakil Ketua DPR Korekku M Sohibul Iman, menyambut balk rencana Meksiko yang segera mendirikan lembaga anti-korupsi mengikuti jejak Indonesia yang memiliki KPK. Isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan menarik di antara pimpinan parlemen negara G-20 yang yang berlangsung di Mexico City, pada 3-5 April 2013. Salah satunya, keinginan Parlemen Meksiko untuk segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga antikorupsi seperti yang telah dilakukan Indonesia saat membentuk KPK 10 tahun silam. Langkah itu dilakukan sebagai upaya sistematis memerangi korupsi di negeri tersebut. Ketua Senat Meksiko, Senator Ernesto Cordero Arroyo menyampaikan hal itu saat memimpin sidang sesi pertama Forum Pertemuan Pimpinan Parlemen G-20 bertajuk "Financial System Reform dan Fight Against Corruption" di gedung lama parlemen Meksiko City pada Jumat (5/4) dinihari WIB. Menurut Cordero, persoalan korupsi di negerinya sudah demikian berat dan tidak mungkin hanya menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian atau kejaksaan saja. "Kami melihat keberhasilan Indonesia dalam menangani korupsi dengan keberadaan lembaga anti korupsi. Oleh karenanya kami ingin lembaga seperti di Indonesia tersebut juga ada di Meksiko," ujarnya. Sumber: Suara Karya, 8 April 2013

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.