Berita Terkini

Birokrat Endapkan Tunjangan Guru Daerah

Illustration
JAKARTA, FORUM Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding birokrat di daerah telah sengaja mengendapkan anggaran tunjangan profesi guru. Para birokrat tersebut mengeruk keuntungan dari bunga yang diberikan oleh perbankan.
Hal itu disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi di Jakarta, kemarin. Jumlah anggaran tunjangan profesi guru selalu meningkat setiap tahun. Pada 2011 negara mengalokasikan tunjangan profesi guru sebesar Rp18,5 triliun dan tahun ini mencapai Rp30,5 triliun atau naik Rp12,02 triliun. "Namun, kenaikan ini tidak membuat para guru di daerah memperoleh manfaat. Pihak yang diuntungkan atas kenaikan tunjangan profesi guru justru para birokrat pendidikan di daerah," kata Uchok. Selama ini tunjangan profesi guru yang masuk ke rekening daerah tidak langsung diberikan kepada guru, tetapi diendapkan terlebih dulu. Dengan demikian, para insan pendidikan itu tidak menerima tunjangan tersebut secara rutin setiap bulan. Sesuai laporan yang diterima Fitra, waktu pencairan tunjangan profesi guru berbeda-beda. "Bisa dua bulan sekali, tiga bulan, dan empat bulan sekali. Bahkan ada yang sampai enam bulan. Tergantung selera para birokrat di daerah," ujar Uchok. Oleh karena itu, Uchok meminta DPR memonitor dan mengevaluasi realisasi tunjangan profesi guru tersebut. Apalagi dalam APBN 2013, alokasi tunjangan profesi guru mencapai besaran Rp43,05 triliun. DPR harus melakukan verifikasi ke lapangan atas laporan Kementerian Keuangan. Selain itu, Inspektorat Kemendikbud juga harus menyediakan kotak pengaduan untuk menampung informasi dari para guru. "Banyak guru tidak berani mengadu karena takut kenaikan pangkat mereka dibatalkan," ungkap Uchok. Langsung ditransfer Dalam menanggapi tudingan Fitra tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan pihaknya akan melibatkan inspektorat jenderal bersama BPK dan BPKP untuk mengawal penyaluran tunjang profesi guru. "Agar disalurkan secara benar," ujar Nuh. Terkait dengan dugaan adanya birokrat di daerah yang mengendapkan dana tunjangan guru, menurut Nuh, bukan Kemendikbud yang harus menilainya. Kemendikbud akan mengawal secara sungguh-sungguh agar tersalur kepada yang berhak menerima. Mendikbud mengakui pada 2013 dana tunjangan guru akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening yang bersangkutan. Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyatakan, dalam soal ini ada kesan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah. "Setelah kami telusuri ternyata ada dana yang kurang di daerah," jelas Sulistiyo. Selain itu, dia juga mengemukakan ada keterlambatan pihak daerah dalam melaporkan masuknya data guru daerah ke pusat sehingga masuknya dana tunjangan profesi guru ke daerah menjadi terlambat.(Bay/X-15) SUMBER: MEDIAINDONESIA.COM

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.