Berita Terkini

Sambutan Menteri Negara Lingkungan Hidup Pada Sosialisasi DAK 2012 Bidang Lingkungan

Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) ini bukanlah momentum untuk sebuah euforia dalam bentuk apapun. Ke depan, Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks yang lebih nyata agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Sambutan Menteri Negara Lingkungan Hidup Pada Sosialisasi DAK 2012 Bidang Lingkungan
Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) ini bukanlah momentum untuk sebuah euforia dalam bentuk apapun. Ke depan, Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks yang lebih nyata agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

23 Nov 2011 06:50 WIB

Berita Terkait
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 Istana Negara Republik Indonesia
Kuliah Umum MENLH di UKSW dan Pemberian Bantuan Teknologi Biogas di Jawa Tengah
Alternatif Energi Melalui Ekonomi Hijau
Pameran Foto Lingkungan Pekan Lingkungan Indonesia 2012
Informasi Lomba Gambar Dalam Rangka PLI 2012

SAMBUTAN
MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
PADA SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN
DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
TAHUN 2012
Nusa Dua, 22 Nopember 2011

Selamat pagi dan Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara-saudara yang saya hormati,

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita bersama-sama dapat menghadiri acara pada hari ini. Semoga acara pada hari ini dapat lebih memberikan kekuatan dan dorongan kepada kita semua untuk terus melanjutkan upaya kita bersama dalam melestarikan lingkungan hidup.

Pada kesempatan berbahagia ini, saya ingin sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat instansi lingkungan hidup di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para undangan, yang telah berkesempatan menghadiri acara pada hari ini.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Persoalan lingkungan yang terjadi semakin meningkat, berciri tidak menentu, cepat dengan skala besar, telah menurunkan kualitas media lingkungan hutan, tanah, air tanah dan air permukaan, udara dan atmosfir, pantai dan laut yang berakibat pada penurunan kualitas lingkungan sebagai penyangga kehidupan.
Berdasarkan pengamatan saya selama ini, sekalipun persoalan lingkungan hidup berbeda tempat kejadian dan berlainan sebab akibatnya, namun persoalan lingkungan hidup pada dasarnya memiliki karakteristik yang hampir sama melibatkan banyak pihak yang terkait di tingkat Pusat dan Propinsi/Kabupaten/Kota, serta masyarakat dan dunia usaha, dengan cakupan multi dimensi yang sangat luas, dan secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh pelaksanaan otonomi daerah.

Hal tersebut menegaskan kepada kita untuk secara maksimal dan terus menerus membantu peningkatan kapasitas daerah (Propinsi, Kabupaten/Kota) dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan, dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki, yang dapat berupa pengalaman, pendanaan dan fasilitas lainnya. Hal ini yang mendasari dilaksanakannya dana dekonsentrasi bidang LH dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali mengenai komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah sebagai upaya sungguh-sungguh dan berkelanjutan, terutama di tengah situasi semakin maraknya permasalahan lingkungan hidup di daerah. Kesemuanya menjadi tantangan dan pekerjaan yang membutuhkan penanganan yang sangat serius dari semua pihak.

Pelaksanaan penerapan otonomi daerah selama ini telah memberikan pembelajaran kepada kita bahwa penanganan permasalahan lingkungan hidup bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, melainkan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kewenangan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pertimbangan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang lingkungan hidup, di samping sebagai komitmen serius, perlu pula dilihat sebagai bentuk keprihatinan Pemerintah Pusat terhadap minimnya alokasi dana pembangunan bidang lingkungan yang diperuntukkan bagi perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Sedangkan pengalokasian dana dekonsentrasi bidang lingkungan hidup kepada propinsi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus untuk meningkatkan hubungan kerja antara pemerintah pusat dengan propinsi dan propinsi dengan kab./kota.

Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) ini bukanlah momentum untuk sebuah euforia dalam bentuk apapun. Ke depan, Pemerintah Kabupaten/Kota dituntut untuk bekerja lebih keras melakukan perbaikan kualitas dan fungsi lingkungan dalam konteks yang lebih nyata agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Sangat disadari bahwa alokasi DAK LH 2012 ini masih jauh dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain walaupun pada tahun 2012 terjadi peningkatan sekitar 20 % sehingga alokasi DAK Bid. LH 2012 menjadi Rp. 479. 730.000.000 (empat ratus tujuh puluh sembilan milyar tujuh ratus tiga puluh juta rupiah) dengan Kab./Kota penerima sejumlah 442 Kab./Kota. Namun demikian, kinerja ke depan DAK ini, apakah meningkat atau tidak sangat bergantung pada kemampuan Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola DAK LH 2012 ini secara baik dan benar serta tepat sasaran.

Untuk menjamin optimalisasi pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) bidang lingkungan hidup ini, saya juga meminta keterlibatan aktif semua lini kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup baik di Pusat dan Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pusat Pengelolaan Ekoregion untuk melaksanakan peran koordinasi pembinaan teknis, pemantauan dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal ini saya harapkan akan menjadi model kerjasama antara Pusat dan Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pusat Pengelolaan Ekoregion dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang lingkungan hidup, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Saudara-saudara yang saya hormati,

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sdr. Menteri Dalam Negeri, Sdr. Menteri Keuangan, dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas atas kerjasama yang baik selama ini, terutama dalam mempersiapkan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup ini. Saya memandang sekarang adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk memperkuat pilar-pilar koordinasi dan sinergi kebijakan dan pelaksanaannya demi masa depan lingkungan hidup yang lebih baik.

Saya mengharapkan agar DAK LH ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat dijadikan semacam stimulan yang signifikan untuk mendorong bergeraknya kembali sendi-sendi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup daerah masing-masing. Hal itu merupakan salah satu prasyarat penting untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat bahwa kita senantiasa mampu dan kreatif untuk memenuhi hak konstitusi mereka atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada acara hari ini, semoga acara pada hari ini dapat lebih memberikan kekuatan dan dorongan kepada kita semua untuk terus melanjutkan upaya kita bersama dalam melestarikan lingkungan hidup.

Terima kasih.
Denpasar, 22 Nopember 2011
Menteri Negara
Lingkungan Hidup,

Prof. Dr. BALTHASAR KAMBUAYA, MBA

SUMBER: http://www.menlh.go.id/

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.