Sidikalang, Tidak terima anaknya dihukum oleh guru, salah seorang orangtua siswa SMP Negeri 3 Sidikalang, Josep Manurung, mendatangi pihak Sekolah, karena oknum guru dinilai semena – mena terhadap anaknya yang hanya melakukan kesalahan kecil yakni memberikan roster mata pelajaran kepada salah seorang siswa yang baru pindah ke sekolah itu.
Kejadian itu berawal, Rabu (18/1), ketika anaknya Andre Gideon yang duduk di kelas 7 / 4 itu, hendak kembali ke tempat duduknya, usai memberikan roster mata pelajaran kepada siswa baru masuk yang duduk di bagian belakang, saat itu oknum guru berinisial L br S baru masuk ke ruangan kelas dan langsung menghukum anaknya yakni, mengelilingi meja dengan posisi jongkok hingga 70 putaran, tanpa mendengar alasan si anak.
“Saya tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang menghukum anak saya, karena akibat hukuman yang diberikannya, hingga saat ini anak saya tidak dapat sekolah sebab seluruh badannya terasa sakit, dan bahkan tidak mampu berdiri, untuk itu, saya selaku orangtua siswa jelas keberatan terhadap perlakuan oknum guru yang otoriter itu”, ungkap Josep Manurung kepada Batak Pos, usai mendatangi pihak sekolah,Jumat (20/1).
Pada kesempatan itu, Josep minta, agar pihak sekolah maupun Dewan Guru SMP N 3 Sidikalang,memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang menurutnya tidak memiliki kasih sayang yang seharusnya dimiliki oleh setiap guru, dan apabila pengaduannya tidak ditanggapi oleh pihak sekolah, Josep akan mengadukan permasalahan itu ke pihak Kepolisian.
Untuk menanggapi pengaduan orangtua siswa tersebut, Kepala SMP Negeri 3 Sidikalang, Jonner Situmorang yang dihubungi Batak Pos di ruang kerjanya menegaskan, kalau memang perlakuan oknum guru L br S itu benar, sesuai dengan pengaduan orangtua siswa, pihaknya tidak dapat mentolerir perbuatan itu, “kalau mememang tindakan oknum L br S, benar dan sesuai dengan pengaduan orangtua siswa, kita tidak dapat mentolerir tindakan itu, dan saya akan segera melakukan klarifikasi terhadap oknum guru, sekaligus untuk melakukan pembinaan, agar perbuatannya tidak terulang kembali”, tegas Jonner. (ROBS)
SHARE BERITA: