Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (VIVAnews/Fernando Randy) |
"Birokrasi sudah sangat parah. Paling rawan di sektor perpajakan."
Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar meminta penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kekayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang dianggap tidak wajar karena menyimpan dana miliaran rupiah dalam rekeningnya.
“Terutama di perpajakan, bea cukai, dan tempat-tempat basah lainnya. Mereka kalau di kantor kelihatan sederhana dan miskin, tapi sebenarnya harta mereka luar biasa yang diperoleh dengan cara tidak wajar,” ujar Marwan Jafar dalam pesan tertulisnya, Kamis 8 Desember 2011.
Menurut Marwan, akan lebih baik jika yang diusut bukan hanya PNS-PNS muda. “PNS tua yang hartanya tidak wajar juga harus diusut secara tuntas dan diumumkan di hadapan publik,” kata Jafar. Menurutnya, indikasi korupsi PNS tersebar merata di birokrasi.
“Birokrasi kita sudah sangat parah. Reformasi birokrasi belum kelihatan hasilnya. Yang paling rawan di sektor perpajakan dan tempat-tempat basah lainnya, bahkan sudah menjadi semacam gaya hidup di kalangan PNS muda. Ada anggapan, kalau tidak kaya maka dia bodoh,” tutur Marwan.
Oleh karena itu, Marwan berharap PPATK berani mengungkap semua kekayaan PNS yang tidak wajar tersebut secara transparan. “PPATK jangan sungkan dan ragu lagi. Harus diumumkan semua secara terbuka dan transparan soal PNS yang terindikasi punya kekayaan tidak wajar,” kata Marwan.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ada PNS golongan IIIB yang memiliki harta miliaran rupiah. “Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun, mereka mengerjakan proyek fiktif, menilep belasan miliar,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso.
Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. “Sejak 2002, kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus Tambunan nggak cuma satu. Saya prihatin membaca laporan itu,” imbuhnya. Ada sekitar 10 PNS muda dengan rekening miliaran rupiah yang diduga berasal dari dana proyek.
KPK sendiri berjanji untuk menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. “Pasti akan ditindaklanjuti, meski sampai saat ini saya belum baca laporan PPATK itu. Nanti saya tunggu laporannya dari staf, seperti apa itu,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin, Rabu 7 Desember 2011. (vivanews/umi)
SHARE BERITA: