Berita Terkini

Surat KBRI Pulangkan Nunun ke Jakarta

Kabar penangkapan Nunun diketahui KBRI Sabtu pagi. "KPK minta kami menerbitkan SPLP."
unun Nurbaeti Daradjatun (grewnews)
Bangkok, Thailand menjadi lokasi terakhir pelarian buron kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi 11 Februari 2011.
Nunun ditangkap oleh Interpol dari Kepolisian Kerajaan Thailand. Dijemput KPK dan Polri, istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu kini sedang menuju Indonesia, diangkut pesawat Garuda.

Dimintai keterangan, Wakil Duta Besar RI untuk Thailand, Priyanto mengatakan, kabar penangkapan Nunun diketahui Sabtu pagi. "KPK minta kami menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), karena paspor yang bersangkutan telah dicabut," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 10 Desember 2011.

Priyanto menambahkan, dengan surat perjalanan tersebut, Nunun dibawa penyidik KPK menuju Indonesia. "Pak Dubes (M. Hatta) tadi sempat menemui yang bersangkutan di bandara. SPLP Nunun lalu diserahkan ke KPK," tambah dia. "Saya kebetulan tidak bertemu dengan beliau, karena ada tugas lain," tambah Priyanto.

Soal kronologi penangkapan, Priyanto mengaku tidak tahu. "Yang jelas kami diberi tahu KPK, diminta menerbitkan SPLP, sementara yang bersangkutan (Nunun) sudah ada di bandara."

Priyanto menambahkan, penangkapan Nunun adalah proses yang telah memakan waktu lama. Pihak perwakilan RI, dia menjelaskan, telah melakukan tugasnya -- mencabut paspor dan bekerja sama dengan otoritas setempat. KBRI juga telah berupaya melakukan ekstradisi.

Lalu, mengapa Nunun bisa masuk ke Thailand. "Saya tidak tahu kapan dia masuk, tidak tahu kapan ditangkap. Tapi memang prosesnya panjang," kata dia.

Sebelumnya, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 pada Mei 2011. Keterlibatan Nunun dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa Dudhie Makmun cs. Dalam persidangan terungkap bahwa cek pelawat yang diterima Dudhie cs berasal dari Nunun melalui Arie Malangjudo.

Namun, Nunun tak kunjung bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus itu. Bahkan saat beberapa anggota dewan juga duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nunun tak kunjung berhasil ditemukan. Nunun raib setelah beralasan sakit dan berobat ke luar negeri. (vivanews/eh)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.