JAKARTA, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI-Perjuangan Trimedia Pandjaitan mengakui mundurnya jadwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memang karena adanya upaya tarik ulur kepentingan.
Menurutnya, dalam upaya tarik ulur kepentingan itu di dalamnya terdapat lobi-lobi atas dasar kepentingan pribadi maupun kolektif dari sejumlah pihak. "Saya jujur saja sepakat (ada lobi politik). Jadi upaya mundur ini dalam konteks, mungkin saja ada fraksi-fraksi yang belum selesai melakukan lobi-lobi. Saya mencium ada upaya tarik ulur semacam itu," ujar Trimedia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/11/2011).
Menurutnya, dalam upaya tarik ulur kepentingan itu di dalamnya terdapat lobi-lobi atas dasar kepentingan pribadi maupun kolektif dari sejumlah pihak. "Saya jujur saja sepakat (ada lobi politik). Jadi upaya mundur ini dalam konteks, mungkin saja ada fraksi-fraksi yang belum selesai melakukan lobi-lobi. Saya mencium ada upaya tarik ulur semacam itu," ujar Trimedia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/11/2011).
Ia menjelaskan, beberapa modus biasanya digunakan untuk melakukan lobi-lobi tersebut. Bahkan, menurutnya, polemik surat kuasa mengenai laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK merupakan salah satu dari modus agar jadwal proses seleksi tersebut mundur.
"Padahal sebenarnya laporan harta kekayaan Capim KPK tidak diperlukan lantaran tidak diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jadi, dengan mengulur-ngulur waktu seperti itu saya pribadi memang kecewa," katanya.
Sementara itu, pendapat serupa juga dikemukakan Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Andan Topan Husodo. Menurut Adnan, dalam proses tersebut ada upaya-upaya memperlambat waktu untuk melakukan kesepakatan politik yang baru.
"Misalnya PDI-P ingin supaya kasus Century Maju, tetapi Demokrat ingin dibatasi. Inilah yang kemudian membuat proses itu menjadi deadlock, karena untuk membangun kesepakatan antara fraksi-fraksi terlebih dahulu," kata Adnan.
Seperti diberitakan, akibat kesalahan surat kuasa itu, proses fit and proper test delapan calon pimpinan KPK di DPR tertunda. Komisi III ingin mendengar terlebih dulu penjelasan Panitia seleksi mengenai masalah itu.(kompas)
SHARE BERITA: